Kuliah ini membahas  tentang sistem kendali dengan  komputer,  materi yang terkait dengan kuliah ini antara lain dasar sistem kendali, modelling, transformasi laplace, Respons sistem, analisa stabilitas, desain kontroller.

Disamping materi tentang analitis maka ada tambahan materi ang terkait hardware  diantaranya, sensor,  amplifier, converter, controrller, power drive, actuator. dan pengenalan sistem pneumatik, hydraulik dan elektrik serta gabungannya

Mata kuliah SKDK merupakan salah satu mata kuluah di jurusan teknologi informasi polnes. Untuk mengikuti proses PBM ini, maka ada hal hal yang perlu disepakati


1. Untuk absensi perkuliahann silahkan login di elearning.polnes.ac.id  minimal 1 kali dalam 1 minggu, enroll Key = Skdk2022, dan mengisi Daftar Hadir dengan nama dan NIM anda,  waktu akses diisi sendiri oleh mahasiswa sesuai tanggal dan jam akses

2. Materi praktek dikerjakan menggunakan bahasa python atau jupyter   (total job ada 11 job yang wajib dibuat laporan).  Disarankan menggunakan colab.research.google.com untuk melakukan praktikum online.  Dengan syarat mempunyai account  drive.google.com untuk menyimpan file praktikum 

3.  Hasil laporan Praktek silahkan di email  ke al1fzharfan@yahoo.co.id dijadikan satu dalam bentuk   word, berisi listing program, hasil eksekusi dan analisa setelah UTS s/d 1 minggu sebelum UAS


Quiz, UTS dan UAS Dilakukan secara Online Seusai waktu yang ditentukan pengerjaannya


                                                                                                                                                                Pengampu Mata Kuliah

                                                                                                                       

                                                                                                                                                                   Hari Purwadi, ST, MT


catatan =

  1. Ujian perbaikan akan dilakukan bagi mahasiswa yang nilainya kurang saja sesuai kalender akademik.
  2. Perbaikan ujian tidak diperkenankan setelah rapat kelulusan jurusan teknologi informasi